Kembali Terjadi, Aksi Biadab OPM Terhadap Warga Sipil Biasa Tidak Berdosa Hingga Akibatkan Alm Abdul Muzakir Meninggal Dunia

    Kembali Terjadi, Aksi Biadab OPM Terhadap Warga Sipil Biasa Tidak Berdosa Hingga Akibatkan Alm Abdul Muzakir Meninggal Dunia
    Foto: Seorang Warga Pendatang Dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Abdul Muzakir (29) Meninggal Dunia Ditembak Secara Biadab Oleh OPM, Rabu (31/7/2024) Siang Hari.

    YAHUKIMO - Aksi kebiadaban terhadap warga sipil oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) belum juga berakhir dan kali ini terjadi di wilayah Kampung Massi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Tepatnya hari Rabu (31/7/2024) siang hari.

    Sekitar pukul 12.20 WIT, telah terjadi aksi gangguan tembakan oleh OPM kelompok Elkius Kobak terhadap warga sipil biasa yang tidak berdosa. Akibatnya, seorang warga pendatang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Abdul Muzakir (29) meninggal dunia ditembak secara biadab oleh OPM.

    Menurut penyampaian saksi mata, sebelum insiden terjadi, Alm. Abdul Muzakir, yang sehari-hari bekerja sebagai Sopir Pekerja Sarilia Muat Kayu, mengemudikan sebuah truk bak dengan tujuan mengambil kayu yang berada di Kampung Massi, dalam rangka Acara Adat Gereja di Jalan Seradala Yahukimo.

    Ketika itu, sejumlah warga turut serta berada di truk. Sejumlah warga tersebut, diantaranya 7 orang perempuan berada di bak truk dengan tujuan menumpang truk untuk berkebun di sekitar Kampung Massi.

    Selain itu, juga terdapat 6 orang laki-laki yang juga berada di bak truk merupakan para pegawai angkut kayu. Selanjutnya, di bagian depan truk terdapat 3 orang meliputi pengemudi Alm. Abdul Muzakir yang didampingi 2 orang warga setempat, yakni Peres Maling dan Nery Omu.

    Kemudian, ketika truk yang dikemudikan Alm. Abdul Muzakir bergerak akan memasuki Kampung Massi, dari jarak pandangan mata terlihat sekompok orang yang diduga merupakan kelompok OPM. Salah satu diantara mereka membawa sebuah senjata api laras panjang dan yang lainnya membawa senjata tajam berupa parang.

    Melihat pembawa senjata mengambil posisi siap tembak ke arah truk, maka Alm. Abdul Muzakir bermaksud memutar balik truknya, namun sebaliknya posisi truk henti mesin dan posisinya melintang di bahu jalan.

    Selanjutnya, merespon kondisi tersebut, pengemudi dan para penumpang langsung berlarian meninggalkan lokasi truk.

    Namun naas bagi Alm. Abdul Muzakir, karena secara biadab ditembak oleh OPM dan meninggal di lokasi yang tidak jauh dari truknya berada.

    Alm. Abdul Muzakir merupakan warga sipil biasa, tidak bersenjata dan tidak pernah berurusan ataupun melakukan tindakan kejahatan dan kriminal apapun, telah dihabisi nyawanya secara kejam oleh OPM kelompok Elkius Kobak.

    Sebaliknya, seluruh penumpang truk, meliputi Peres Maling, Nery Omu serta seluruh 13 orang penumpang di bak truk yang juga melarikan diri telah kembali ke rumahnya masing-masing dalam keadaan selamat seluruhnya.

    Para penumpang truk tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian dan menyusuri kawasan hutan dekat Kampung Massi dan akhirnya berhasil tiba di rumahnya masing-masing.

    Sungguh nyata kebiadaban dan kekejaman OPM telah mengganggu keamanan wilayah serta kenyamanan hidup warga masyarakat Papua.

    Hal ini tentunya berdampak terhadap kelancaran proses percepatan pembangunan yang telah diupayakan Pemerintah Republik Indonesia di wilayah Papua. Semoga Aparat Keamanan dapat segera menangkap pelaku kebiadaban OPM terhadap Alm. Abdul Muzakir.

    yahukimo papua pegunungan organisasi papua merdeka opm
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    TNI Task Forces Helped With Packages Of...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Satgas Yonif 323 dan Puskesmas Sinak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Habema Tebar Ceria Natal, Anak-anak Kenyam Bahagia Dapat Topi Santa
    Peduli Kesehatan Masyarakat, Habema Gelar Donor Darah di Yahukimo
    Hangat dan Harmonis: Warga Ayata Sambut Antusias Komsos Satgas Yonif 501 Kostrad

    Ikuti Kami